Sempat Diisolasi di Medan, Pemprov Sumut Akhirnya Pulangkan 42 TKI ke Daerah Asal

Sebarkan:
DELISERDANG | Sebanyak 42 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang diisolasi sementara di Gedung Polonia Lanud Suwondo Medan dan Gedung Cadika Pramuka Lubuk Pakam Deliserdang Provinsi Sumut, akhirnya dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing via Bandara Kualanamu, Senin (13/4/2020) siang.

Masing- masing TKI bermasalah ini sudah menjalani proses Karantina Sementara dan diterbangkan ke berbagai daerah, di antaranya ke Provinsi Kalimantan Barat Sulawesi utara, Palu, Makassar serta Batam.

Dalam pemulangan tersebut 33 orang difasilitasi BP3TKI Medan, sebanyak 7 orang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan Moch Fuad Wahyudi membenarkan pemulangan tersebut. Para TKI yang dipulangkan ini sebelumnya dideportasi Malaysia ke Medan.

Selanjutnya, karena bukan berstatus sebagai warga Sumut, maka mereka dipulangkan ke daerah asal, transit Jakarta, terkecuali ke Batam.

BP3TKI hanya memfasilitasi pemulangan mereka di KNIA, selanjutnya mereka nanti ditampung oleh panitia Daerah setibanya di asal masing-sesuai protokol kesehatan penanganan covid19.

"Hingga hari ini sudah sudah 84 TKI bermasalah dipulangkan ke daerah asal via bandara KNIA," sebutnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini