Polsek Sungai Raya Gulung Spesialis Pencuri Dalam Rumah

Sebarkan:
LANGSA - Spesialis pencurian dalam rumah berinisial MT (37), warga Alue Kertang Gampong Bukit Selamat, Sungai Raya Aceh Timur, berhasil digulung Polisi Polsek Sungai Raya, Selasa (7/4/2020).

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat menjelaskan, pada Selasa 31 Maret 2020 lalu, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MT.

Menurut Kun Hidayat, tersangka MT ini sebelumnya sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama.

"Keberadaan pelaku di kecamatan tersebut sudah sangat meresahkan warga disitu, karena sering kali terjadi kehilangan barang-barang keperluan rumah tangga warga," jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku telah diamankan barang bukti berupa, 1 unit mesin potong rumput, 1 unit dinamo kincir air, 1 unit mesin pompa air yang sudah dibongkar, 1 gulung kabel listrik, 1 goni kabel listrik yang sudah di bakar, 1 unit setrika pakaian, 1 buah gagang pancing, 2 gulung kabel antena, 3 potong kain batik dan 2 buah tas.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini