Pemprovsu Anggarkan 800 M Tangani Covid-19, Fraksi PDIP Minta Jangan Ada Korupsi di Tengah Krisis

Sebarkan:
H. Syahrul Siregar
MEDAN - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut H. Syahrul Siregar menilai Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bertindak arogan dan mengabaikan fungsi dewan.

Hal itu terkait dengan refocussing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, dengan dasar Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, artinya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota berwenang untuk menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Covid-19.

Sayangnya, pihak Pemprov Sumut melakukan refocusing tanpa dilakukan pembahasan bersama DPRD Sumut. Gubernur Sumut mengambil kebijakan memotong anggaran di setiap TPAD 15% dan kabarnya termasuk dari anggaran kesekretariatan DPRD Sumut.

"Namun disayangkan pergeresan anggaran dan pemotongan 15% tersebut sampai saat ini DPRD Sumut tidak mengetahui secara terperinci kemana aliran dana yang cukup fantastis lebih kurang Rp 825 M tersebut. Padahal setiap Kabupaten/Kota juga telah mengeluarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah masing-masing," ujar H Syahrul Siregar dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020) malam.

Selanjutnya, Syahrul mengatakan bahwa sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang juga duduk di Badan Anggaran, dirinya sangat menyayangkan sifat arogansi Gubernur Sumut yang mengabaikan fungsi dan tugas DPRD.

"Walau kita menyadari bahwa wabah Covid-19 merupakan virus yang membahayakan dan penanganannya memerlukan pembiayaan cukup besar, akan tetapi kegunaan keuangan tersebut sampai saat ini kita tidak mengetahuinya. Maka jangan salahkan DPRD jika nantinya akan mengkritisi refocusing yang dilaksanakan Gubernur," tegasnya.

Sementara uang yang akan dipergunakan, menurut Syahrul, merupakan uang rakyat Sumatera Utara. Untuk itu, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut tersebut meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda, Kajatisu untuk dapat memantau penggunaan dana Covid-19 oleh Gubernur Sumut.

"Jangan sampai di tengah krisis dan fokus terhadap penanganan pencegahan ini malah terjadi korupsi. Kita ketahui sampai saat ini hampir semua elemen rakyat bergotong royong dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Intinya jangan ada yang menangguk di air yang keruh," ujar Ketua DPD Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) tersebut. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini