Diduga Terima 'Upeti', Ka Kemenag Langkat Diam-diam Lakukan Acara Pelantikan saat Pandemi Covid-19

Sebarkan:
LANGKAT - Seluruh daerah di Indonesia disibukkan dengan menangani dampak Virus Corona (Covid-19) dan menangani pencegahan penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Namun, Kepala Kemenag Kabupaten Langkat diduga sibuk melakukan mutasi dan pelantikan beberapa kepala sekolah MIN dan Mts N.

Pantauan Metro Online, Senin (6/4/2020), Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat diduga melakukan mutasi dan pelantikan kepala sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) dan kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (Mts N).

Adapun kepala sekolah yang dimutasi dan yang dilantik yakni, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Zulkarnain digantikan oleh Sucipto foto Siswanto, Mts N 3 yang sebelumnya dijabat oleh Sucipto gito Siswanto digantikan oleh Zulkarnain.

Kemudian, kepala sekolah MIN Gebang yang sebelumnya dijabat oleh Akhyar dan saat ini digantikan oleh Masniari Nasution, Kepala sekolah MIN Perlis Kecamatan Brandan Barat yang sebelumnya dijabat oleh Narkholis, kini dijabat oleh Akhyar, dan Narkholis saat ini menjadi guru biasa (Nonjob).

Menurut keterangan seorang sumber Metro Online yang dapat dipercaya yang identitasnya tidak ditulis membenarkan bahwa har ini dilakukan pemutasian dan sekaligus pelantikan di gedung Aula Madrasah Kantor Kemenag Langkat.

Pelantikan tersebut tersembunyi, begitu para kepala sekolah yang akan dilantik masuk ke ruangan yang telah disediakan, pintu ruangan aula langsung ditutup dan dikunci oleh oknum suruhan Kepala Kemenag.

Ironisnya, hanya dalam waktu 5 menit pelantikan selesai dan para kepala sekolah langsung bergegas melangkah menuju kendaraan dan langsung meninggalkan lokasi, karena para kepala sekolah takut tertangkap kamera wartawan.

Sumber menambahkan, pelantikan ini dilaksanakan diduga semata-mata demi kepentingan pribadi dan kepentingan golongan, dikarenakan setiap kepala sekolah MIN ataupun kepala sekolah Mts N yang telah dimutasi dan dilantik diduga harus membayar 'upeti' dengan nilai bervariasi.

"Jika murid di sekolah tersebut banyak, maka upeti yang harus disetorkan harus besar, dan bilamana murid disekolah tersebut sedikit maka upeti yang harus disetorkan kecil," ucap sumber.

Lebih rinci diterangkannya, penyetoran 'upeti'  oleh kepala sekolah kepada oknum petinggi di Kantor Kemenag bervariasi dari Rp 30 juta sampai dengan 50 juta per kepala sekolah yang dimutasi dan yang dilantik.

Sementara, kalau kepala sekolah MAN dijadwalkan akan dilantik di Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumut.

Kepala Kemenag Kabupaten Langkat, Zulfan Efendi saat dikonfirmasi Metro Online melalui selular, Senin (6/4/2020), tidak menjawab.

Lalu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga tidak memberikan jawaban. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini