Dampak Covid-19, Bawaslu Nonaktifkan Sementara Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa

Sebarkan:
Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Suhadi Sukendar Situmorang
MEDAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menonaktifkan sementara pengawas Ad-hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.

Penonaktifan pengawas Ad-hoc, di antaranya Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Pilkada serentak Tahun 2020 ini diambil sebagai salah satu kebijakan strategis Bawaslu RI guna mendukung kebijakan Pemerintah RI yang sangat serius menangani pencegahan perserabaran wabah Virus Corona (COVID-19).

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Suhadi Sukendar Situmorang yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar. Berdasarkan Surat Edaran (SE) BAWASLU RI No. 0252, maka terhitung 31 Maret 2020 pengawas Ad-Hoc untuk sementara dinonaktifkan menunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Suhadi, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Suhadi, Sumut adalah provinsi dengan jumlah kabupaten/kotanya terbanyak se Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak pada tahun ini, yakni berjumlah 23 kabupaten/kota.

“Terdapat ribuan pengawas kecamatan, kelurahan dan desa yang berpartisipasi mengawal proses demokrasi yang bernama Pilkada serentak 2020. Selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumut, Saya sangat mengapresiasi niat dan tindakan baik dan mulia para pengawas Ad-Hoc yang mau ikut ambil bagian dalam proses demokrasi ini,” jelas mantan Ketua KPU Kabupaten Samosir ini.

Ditambahkannya, tidak seorangpun di antara kita yang menduga bahwa wabah virus COVID-19 akan datang menyusuri seluruh wilayah permukaan bumi ini, dimulai dari Kota Wuhan sampai ke tempat kita masing-masing.

Salah satu dampaknya adalah Penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020 oleh KPU, dan pada tingkat internal Bawaslu terjadi penonaktifan sementara pengawas Ad-Hoc.

“Oleh karena itu, saudara/saudari sekalian, mari kita lihat secara objektif dan positif, yaitu bahwa penonaktifan sementara pengawas Ad-Hoc ini adalah sebagai salah satu bagian untuk memerangi wabah Virus COVID-19 dan mengurangi penyebarannya di wilayah kita masing-masing. Untuk itu, Saya mengajak kita semua pengawas Ad-Hoc, mari kita taati dan laksanakan anjuran Pemerintah untuk bekerja di rumah, beribadah di rumah dan belajar di rumah,” tambahnya.

Meski demikian, kata Suhadi, jalinan silaturahmi, komunikasi dan koordinasi di masa penonaktifan sementara ini hendaknya tetap terjalin dengan baik di antara dan sesama kita.

“Maka dari itu, Saya mengajak kita sekalian untuk bersama-sama sesuai iman dan kepercayaan kita masing-masing senantiasa memohon kebaikan Allah, Tuhan Yang Maha pengampun semoga cobaan ini segera berlalu dan kita semua dapat menjalankan aktifitas kita sehari-hari dengan gembira. Salam Saya bagi istri/suami, anak-anak dan keluarga Anda sekalian para pengawas Ad-Hoc. Semoga kita tetap dalam keadaan sehat dan sejahtera dalam lindungan Tuhan,” kata Suhadi memungkasi. (rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini