Antisipasi Penimbunan APD, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Lakukan Sidak

Sebarkan:

Padangsidimpuan - Guna mengantisipasi terjadinya penimbunan alat pelindung diri (APD), masker dan hand sanitizer serta alkohol, satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melakukan sidak ke sejumlah apotek dan perusahaan APD, Sabtu (11/4/20).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP. Bambang H. Tarigan. SH. MH mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengantisipasi terjadi penimbunan APD dijajaran wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kita lakukan antisipasi agar pedagang dan perusahaan tidak melakukan penimbunan di masa sekarang ini saat mewabahnya virus Corona Covid-19," terangnya.

Masih katanya, jika terdapat perusahaan atau pedagang yang melakukan penimbunan APD, masker dan lainnya, maka akan diberikan sangsi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kita akan berikan hukuman sesuai undang-undang. Namun sejauh ini belum ada kita temukan pengusaha atau pedagang yang menimbun APD," ujarnya.

Bambang berharap agar masyarakat mau berperan aktif disaat situasi mewabahnya virus Corona Covid-19. "Dengarkan imbauan pemerintah. Jika ada menemukan pedagang atau perusahaan yang menimbun APD, laporkan segera," pintanya. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini