Almarhum EY Negatif Covid-19, Status Isolasi Gampong Pulo Blang Aceh Utara Dicabut

Sebarkan:
ACEH UTARA - Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) almarhum EY, warga Gampong Pulo Blang Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya terjawab.

Sebelumnya status PDP terhadap almarhum EY menjadi teka teki warga Aceh Utara, khususnya warga Bayu.

Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Jakarta menunjukkan almarhum tidak terpapar Virus Corona (Covid-19) alias negatif.

Hasil pemeriksaan diterima oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara pada Senin (30/3/2020) siang.

"Hasilnya negatif, ini sesuai dengan keyakinan Bapak Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena terpapar Virus Corona, tapi karena sakit infeksi empedu," ujar Andree Prayuda, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara.

Menindaklanjuti hasil tersebut, lanjut Andree, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Muspika Syamtalira Bayu dan seluruh Tim Gugus Tugas bahwa status isolasi terhadap Gampong Pulo Blang telah dicabut.

"Alhamdulillah, hasil ini sesuai dengan harapan Bapak Bupati, juga harapan kita semua, khususnya warga masyarakat Pulo Blang Kecamatan Syamtalira Bayu yang sempat diisolasi. Alhamdulillah, hari ini status isolasi telah dicabut," ujar Andree, Rabu (1/4/2020).

Sebelumnya, diberitakan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib pada Jumat (27/3/2020) menyebutkan EY yang saat itu berstatus PDP Covid-19 Aceh meninggal karena menderita infeksi empedu.

Perihal itu disampaikan ke publik untuk mengantisipasi kecemasan masyarakat karena status almarhum sebagai PDP. Sementara jenazahnya telah dibuka dan dimandikan oleh pihak keluarga. Hal ini dikhawatirkan dapat menularkan Virus Covid-19.

"Saya katakan, masalah daripada warga kita di Kecamatan Syamtalira Bayu itu, pada dasarnya almarhum itu bukan sakit karena Virus Corona," tuturnya saat itu. (Alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini