Alasan Beli Makanan, Pemuda Ini Larikan Sepeda Motor

Sebarkan:

Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha Mio G warna putih tanpa plat di Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (02/04/2020) Pukul 17.00 WIB lalu.

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST.Panggabean SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan SH, Sabtu (04/04/2020) mengatakan, pelaku DY alias Incrot (29) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ 97 /IV/2020/SU/RES.LBH/SEK B .HULU tgl 02 April 2020 a/n pelapor Sulastri (47) warga Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kanit Reskrim juga menjelaskan jika pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2020 sekira pukul 10.00 Wib, korban sedang berada di rumahnya, kemudian datang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makanan, namun sejak hari tersebut pelaku tidak lagi kembali untuk memulangkan sepeda motor. Karena merasa di rugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bilah Hulu.

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)," jelas Kanit.

Iptu Amlan SH, juga menambahkan, dengan sigap Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku yg sedang berada dirumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio G warna putih Tanpa plat. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hulu untuk dilakukan penyidikan," uangkap Iptu Amlan. (Husin).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini