Pria Penjual Sabu Ini Ditangkap Polisi di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial IND (23) diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun di belakang rumah kosong di Gang Subur, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Taian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dia diamankan atas dugaan sebagai penjual Narkotika jenis Sabu, Kamis (19/3/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba AKP Eduar, memgatakan tersangka berhasil diamankan petugas setelah adanya informasi masyarakat diterima terkait seseorang menjual Sabu di Gang Subur, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud dan menemukan 2 orang laki-laki sedang jongkok.

"Keduanya melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Namun salah seorang berhasil diamankan petugas dan akhirnya diketahui bernisial IND," kata Eduar, Sabtu (21/3/2020) malam.

Saat diamankan, lanjut Eduar, ditemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip bening yang berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis Sabu, uang tunai sebanyak Rp.300.000 dan 1 unit HP merk Samsung warna putih.

Kepada petugas, IND mengakui barang tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kepada siapa saja yang memesan secara langsung atau melalui ponsel.

Barang tersebut juga diakui diperolehnya dari sesorang berinisial R dari Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

"Tersangka IND berikut barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek Serbelawan," ujar Eduar. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini