Pengedar Sabu Diciduk Lagi Santai Menunggu Pembeli Sambil Berbaring di Teras Rumah

Sebarkan:
LANGKAT | Lagi santai menunggu kedatangan pembeli sambil berbaring di teras rumah, tersangka berinisial Novrijal (39) diduga pengedar narkotika jesis sabu sabu warga Dusun I Lorong Suratman, Desa Seisiur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat ini diamankan petugas Sat res Polsek Pangkalan Susu.

Penangkapan tersangka oleh Sat res Polsek Pangkalan Susu berawal dari informasi dari salah seorang masyarakat yang sudah sangat merasa resah atas perbuatan tersangka yang setiap harinya berdagang narkoba, pada Jumat 27/3/2020 sekira pukul 11.00 wib.

Menyikapi informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S.sos perintahkan Kanit Reskrim IPDA Eko B Pranoto beserta team opsnal Polsek melakukan pemantauan sekalian penangkapan terhadap tersangka.

Sekira pukul 12.45 wib, petugas berhasil menangkap tersangka yang sedang santai menunggu pembeli sambil berbaring di ambal teras rumah milik tersangka, di dusun kurnia, Desa Seisiur, Kecamatan Pangkalan susu, Kabupaten Langkat.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas mengamankan satu buah dompet kecil warna coklat berisikan 12 plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu pak plastik bening kosong, dan satu buah karpet ambal warna hitam.

Hasil introgasi yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dia dapat dari seseorang bernama Budi alias sinek.

Selanjutnya petugas menggelandang tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Pangkalan susu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kini petugas sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemilik sabu sabu tersebut, dan saat ini tersangka sudah ditahan berdasarkan LP/34/III/2020/SU/LKT tanggal 27 Maret 2020, sebut Kapolsek Pangkalan Susu.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini