Jual Judi Tebak Angka Hongkong, Pria Kumis Tebal Ditangkap Polisi

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Pria berkumis tebal, KP (57) ditangkap petugas Unit Reskrim dari kedai (warung) tuak di Jalan Gereja Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/2/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim menyediliki informasi diterima tentang adanya penjual judi tebak angka jenis Hongkong di warung tersebut.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya melalui keterangannya, Minggu (1/3/2020) menyampaikan saat petugas mendekati tersangka, KP sedang mengetik nomor tebakan judi jenis Hongkong di Hp (handphone) nya.

"Dia langsung membuang Hp nya kebawah meja, lalu petugas melakukan pengecekan. Didalam HP terdapat SMS pesanan nomor-nomor tebakan judi jenis Hongkong," kata Rusdi.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit Hp merk Nokia warna Biru yang berisi SMS nomor judi jenis Hongkong, 1 unit Hp merk Samsung warna Hitam yang berisi buku erek-erek dan uang tunai sebesar Rp.57.000.

'Uang itu diduga sebagai uang taruhan judi jenis Hongkong. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan guna dilakukan penyidikan selanjutnya," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini