Jambret Pelajar, Dua Pelaku Dimassa

Sebarkan:
Kedua tersangka jambret. 

MEDAN-Dua kawanan jambret jalanan ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area dari Jalan Bromo simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/03/2020) sekira pukul 21.45 WIB.

Kedua pelaku yakni berinisial DR ,24, dan MRAK, 22, kedua warga Jalan Besar Delitua Gang Sedia, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (17/03/2020), sebelum diamankan warga, kedua pemuda asal Delitua ini menjambret handphone (HP) milik Salvani Alfitri Pane,17, warga Jalan Jermal VII Komplek Griya Jermal, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, saat melintas mengendarai sepedamotor di Jalan Bromo simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (16/03/2020) malam. 

Beruntung, tangan salahsatu tersangka yang saat akan mengambil handphone milik korbannya tersebut terjepit.

Bukan itu saja, sepedamotor yang dikendarai kedua bandit jalanan ini malah menabrak sepedamotor yang berada di depannya. Tak pelak, warga yang kesal dengan maraknya aksi penjambretan tanpa dikomandoi langsung mengamankan kedua pemuda asal Delitua tersebut.

Tak lama berselang petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area datang ke lokasi kejadian dan memboyong para bandit jalanan itu ke Mako.

“Akibat dijambret oleh tersangka, korban yang masih berstatus pelajar ini sempat terluka dan kini sudah dibawa ke rumahsakit. Sedangkan untuk kedua pelaku telah kita boyong ke komando untuk diproses hukum selanjutnya,“ ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Iptu Jhin Panjaitan kepada wartawan, Selasa (17/03/2020).

Sebagai barang bukti kejahatan kedua tersangka tersebut sambung Faidir, petugas menyita 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah BK 6833 AIR serta 1 unit handphone merk Vivo warna hitam biru. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini