Ditreskrimsus Polda Sumut Tangkap Penyebar Hoax 'Istana Lockdown'

Sebarkan:
Ilustrasi
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumut.

Informasi yang diterima, HG ditangkap karena diduga menyebarkan hoax tentang 'Istana lockdown' yang sempat viral di media sosial.

"Benar, pria berinisial HG diringkus Ditreskrimsus di Kelurahan Terjun, Medan Marelan pada Minggu (15/3) sore," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan ketika dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

HG dinilai telah menimbulkan keresahan lewat postingan hoax 'Istana lockdown' yang berisi kabar tentang sejumlah menteri positif terkena virus corona.

Dalam postingan hoax yang menjerat HG, disebutkan bahwa sejumlah nama, selain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri lain juga terkena virus corona.

Dari tangan tersangka HG, lanjut Kombes Tatan, petugas mengamankan barang bukti Hp yang digunakan pelaku untuk memposting dan menyebarkan berita hoax tersebut.

"Saat ini HG masih berada di Polda Sumut dan sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini