Polres Nias Laksanakan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Wilayah Hukumnya

Sebarkan:



Nias Utara, Guna memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM, baik SIM C maupun SIM A, Sat Lantas Polres Nias melakukan sistem jemput bola atau layanan SIM keliling hingga ke daerah-daerah wilayah hukum Polres Nias. Hal itu disampaikan Kapolres Nias AKBP Denikurniawan, S.Ik,M di dampingi Kasat Lantas AKP Antonius Pasta Sitepu, SH dan Kanit Reg Indent IPDA Sonahami Lase, SH Senin (03/02/2020).

Disampaikan Deni untuk hari ini Sat Lantas Polres Nias turun langsung dilapangan untuk pelayanan masyarakat dalam perpanjangan SIM yang dilaksanakan di lapangan merdeka Nias Utara Lotu.

Selanjutnya pada hari Selasa (04/02/2020) dilanjutkan pelayanannya di Lahewa Kabupaten Nias Utara.

Pantauan reporter masyarakat sangat mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Nias dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Denikurniawan, S.Ik,MH yang membuat terobosan baru dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan. (dafa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini