Polisi Ungkap Kasus Kejahatan di Belawan, 1 Bandar Sabu Ditembak Mati

Sebarkan:
MEDAN - Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam pengungkapan itu, berhasil ditangkap 7 pelaku dengan kasus berbeda dan 1 bandar (BD) sabu dengan barang bukti 1 kg sabu ditembak mati.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan, Jumat (21/2/2020), mengatakan, selama sepekan ini, Polres Pelabuhan telah mengungkap berbagai kasus kejahatan terdiri dari curanmor, perampokan, pemalsuan STNK dan narkoba.

Dalam kasus yang diungkap, salah satu bandar narkoba bernama Untung Wahyudin terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

"Tersangka sabu seberat 1 kg ini sudah meninggal dunia, saat ditangkap petugas berusaha kabur, kini jenazahnya berada di RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi," jelas Martuani yang juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Dikatakan Kapolda, pihaknya terus berkomitmen untuk mengungkap kasus kejahatan yang ada di Sumatera Utara, khususnya di kabupaten/kota.

Pihaknya akan terus menutup ruang gerak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Untuk kasus yang kita ungkap saat ini, ada dua tersangka lain yang juga kita tindak secara tegas. Kemarin kita juga tindak tegas pelaku kejahatan perampokan di Titi Kuning, Medan. Penindakan akan terus kita lakukan," tegas Kapolda.

Adapun kasus yang diungkap Polres Pelabuhan Belawan adalah, kasus perampokan bersajam dengan tersangka Syafrizal Siregar, kasus pemalsuan STNK dengan tersangka Dermawan Laia, kasus narkoba dengan tersangka Untung Wahyudin dan MMA serta Hendri Achmad, kasus curamor dengan tersangka Dedi Setiawan Halawa dan Irvan Lubis serta kasus pencurian dengan tersangka Bayu Andika. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini