Naas..! Warga Nias Utara Tewas Tertimpah Pohon Yang Ditebangnya

Sebarkan:
NIAS - Seorang pria berinisial FH alias Ama Arni (50), warga Dusun II Desa Laehuwa Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, ditemukan tewas akibat tertimpah pohon, Selasa (18/2/2020) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, Rabu (19/2/2020), menjelaskan, pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek Alasa Ipda Sahabat Zebua mendapat Informasi dari Kepala Desa Hilina'a Kecamatan Alasa Talu Muzoi Sozaro Zebua, bahwa ada warga yang tertimpa pohon.

Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Alasa Ipda Sahabat Zebua bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Kurniawan Nazara, Brigadir M. Amri Sitepu, Briptu A.Sarumaha, Briptu R.Simanjuntak langsung turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP.

Tetapi setibanya di TKP, korban sudah dibawa ke rumah warga, kemudian pada saat Kapolsek beserta anggota tiba di rumah warga bernama Ama Gatati, korban sudah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan dengan saksi-saksi, diketahui bahwa korban (FH Alias Ama Arni) bersama dengan temannya AZ Alias Ama Ori saat kejadian sedang memotong kayu dengan menggunakan mesin sinso.

Dimana, pada saat itu, FH Alias Ama Arni yang mengoperasikan mesin. Pada saat kayu yang dipotong tersebut tumbang, diduga korban salah memperkirakan arah jatuhnya kayu sehingga kayu tersebut menimpa korban dan mengenai wajah sebelah kiri.

Melihat kejadian tersebut, teman korban AZ langsung memberikan pertolongan kepada korban, dan pada saat itu korban mengeluh sakit di bagian dada.

AZ langsung meminta bantuan untuk mengevakuasi korban. Bersama 4 orang lainnya, korban dibawa ke rumah  Ama Gatati.

Sesampainya disana, korban diberi pertolongan, dan pada saat itu korban mengeluh sakit di bagian dada, dan tidak lama kemudian, korban meninggal dunia.

Selanjutnya, Kapolsek Alasa dan pihak puskesmas Alasa Talumuzoi membawa jasad ke Puskesmas Alasa Talumuzoi menggunakan mobil Ambulance untuk divisum dan selanjutnya menyerahkan jasad kepada pihak keluarga. (Dafa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini