Sensus Penduduk Tahun 2020 Referensi Utama Perencanaan Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Sebarkan:

Pematangsiantar-Pemko Pematangsiantar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) di Ruang Serba Guna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (29/1/2020).

Rakor dibuka langsung Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dan SP2020 dilaksanakan dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral, mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA).

Hefriansyah mengatakan dalam sambutannya, SP2020 berbeda dengan sensus sebelumnya.

"Tahun ini ada semangat untuk memastikan agar data yang didapatkan berkualitas sesuai program Satu Data Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Hefriansyah.

Data ini, lanjutnya, menjadi referensi utama dalam mengambil kebijakan. Jika data yang dirujuk tidak valid dan tidak update, maka kebijakan yang diambil tidak akan dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat. Data Valid dibutuhkan dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat.

“Dengan data digital (online), kita tidak lagi repot untuk rangking data dan mengeluarkan biaya yang cukup besar, mengingat sekarang teknologi sudah maju. Apalagi bisa mengaksesnya secara digital. Cukup dengan menggunakan aplikasi atau jaringan yang disediakan BPS, dan ini langkah positif,” ungkap Hefriansyah.

"Dengan digitalisasi data, dapat memudahkan banyak pihak, baik bagi yang didata maupun yang memanfaatkan data," pungkasnya.

Seluruh pimpinan OPD dan camat, kata Hefriansyah, akan diperintahkan untuk berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP2020, yang berkoordinasi intensif dengan setiap lembaga, jajaran pemerintah pusat dan daerah. Juga melibatkan lurah hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pematangsiantar Marlise Simamora SE, MM dalam laporannya menjelaskan, SP2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya.

“Di tahun ini dilaksanakan serentak bersama 54 negara lainnya, di antaranya Amerika, Tiongkok, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi, Singapura, dan negara lainnya. Sensus ini yang ketujuh kalinya dilaksanakan sejak dimulai 1961. Untuk 54 negara luar, mereka melakukan SP sekaligus sensus perumahannya juga,” terang Marlise.

Marlise Simamora juga menjelaskan, SP dan Sensus Perumahan di negara luar dilaksanakan sebagai salah satu sumber utama dalam merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan serta program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan. Serta sebagai pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals.

Sedangkan SP2020 di Indonesia, bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakterisitik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Yaitu sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang, antara lain, pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja, dan lainnya.

“Sensus untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur, seperti jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai, serta infrastruktur lainnya,” tukas Marlise.


JS
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini