Pemkab Paluta Terbitkan Surat Edaran Terkait Wabah Virus Corona

Sebarkan:
PALUTA | Terkait penyebaran wabah Pneumonia berat yang disebabkan Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Kesehatan secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh puskemas yang ada di Paluta untuk mewaspadai dan siap siaga dengan penyebaran virus corona.

Surat edaran yang di terima Metro Tabagsel itu bernomor: 800/1562/2020 berisi tentang kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit Pneumonia dari Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.

Ada 6 poin yang harus diambil tindakan dalam mengambil langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan, yakni;

1. Melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus Pneumonia yang terjadi di wilayah puskesmas.

2. Menginstruksikan kepada puskesmas agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala Pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala.

3. Memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Pneumonia dan cara mencegah penularannya dengan cuci tangan pakai sabun dan etika batuk atau bersin.

4. Bila mengalami gejala demam, batuk sesak dan gangguan pernapasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul gejala atau tanda dalam bentuk media cetak maupun elektronik.

5. Apabila dijumpai pelaku perjalanan dengan suhu 38 derajat celcius disertai batuk, sesak dan gejala Pneumonia berat lainnya, maka dilakukan tata laksana penanganan Pneumonia dan segera merujuk ke rumah sakit sesuai dengan ketentuan.

6. Segera melaporkan kasus suspek Pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit yang di temukan ke Dinas Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin Kurnia Ningsih Harahap mengatakan untuk daerah Kabupaten Paluta belum ada kasus atau laporan masyarakat terjangkit virus mematikan dari Republik Rakyat Tiongkok di Kota Wuhan itu.

“Surat edaran sudah kita terbitkan ke seluruh puskesmas se Paluta. Jika ada warga yang terkena suspek Pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit agar segera di laporkan ke Dinas Kesehatan,” katanya, Selasa (28/1/2020).

Tambah dr Sri, jika warga terutama yang sudah bepergian ke luar negeri terus mengalami gejala itu, segera harus melakukan pelaporan dan pemeriksaan. Sehingga bisa langsung di lakukan penindakan.

Selain menerbitkan surat edaran, dr Sri juga meminta warga harus membiasakan diri serta menjaga pola hidup bersih dan sehat, mulai dari mencuci tangan sebelum makan dan memakai masker ketika berpergian.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini