Pelaku Judi Jackpot Perbaungan Diamankan Polisi

Sebarkan:
SERGAI - Petugas Satreskrim Polres Sergai menggerebek lokasi judi jackpot dan mengamankan 2 tersangka di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut, Jumat (10/1/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni, MHD alias Iskak (44), warga Lingkungan III Tualang, Desa tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai (pemilik tempat/jaga koin) dan Rismayadi alias Wak Ris (67), warga Lingkungan V Tualang, Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.620.000, 1 unit mesin jeckpot dan koin jackpot sebanyak 904 buah.

Informasi yang dihimpun, awalnya petugas Polres Sergai yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka ada menyediakan jenis judi jackpot.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan benar ditemukan mesin Jackpot dan Tersangka Rismayadi als Wak Ris sedang bermain jackpot di rumah tersebut.

Petugas langsung mengamankan pemilik rumah sekaligus penjaga koin M Ishak dan pemain Jackpot Rismayadi serta barang bukti.

Dalam pemeriksaan, tersangka menjelaskan, cara permainan judi jenis jackpot adalah pemain membeli koin terlebih dahulu yang mana harga 1 koin seharga Rp.1000.

Kemudian koin yang dibeli pemain dimasukkan ke dalam mesin jackpot lalu pemain menekan tombol pilihannya. Apabila tombol pilihan tersebut tepat, pemain mendapat keuntungan yaitu berupa koin yang berlipat ganda jumlahnya.

Lalu, apabila pemain menang dapat menukarkan koin tersebut dengan uang tunai dari penjaga koin.

Adapun omset per hari dari permainan judi ini diantara Rp.100.000 hingga Rp.150.000 dan mendapat imbalan sebesar 20% dari omset yang didapat.

Tersangka juga menyebutkan bahwa pemilik jackpot tersebut bernama Sirait, warga Kecamatan Perbaungan yang kini masih dicari petugas.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendri Sutarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pengembangan," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini