Bawa Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi di Siantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Seorang pria berinisial D (43), warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar berhasil diamankan personil Sat Narkoba Pematangsiantar. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika.

Informasi yang dihimpun, saat diamankan petugas menemukan dari kantung depan sebelah kanan celananya berupa 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya.

Sedangkan, dari kantung depan sebelah kiri ditemukan 1 kotak rokok Marlboro Black yang berisi 1 buah pipet dan 1 buah pipa kaca berisi narkotika diduga jenis sabu.

Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan dari dalam rumah tepatnya di dalam gudang, 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipetnya, 1 buah mancis dan 3 buah kompeng karet.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur. Dari sana, petugas menemukan 1 kotak rokok Marlboro Black yang berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 0.12 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Jumat (10/1/2019) membenarkan penangkapan terhadap tersangka D berikut barang bukti yang disita dan diamankan ke Kantor Sat Narkoba.

"Awalnya ada informasi masyarakat terkait seseorang yang sering menggunakan Narkoba didalam rumah di Jalan Serdang. Selanjutnya  dilakukan penyelidikan atas informasi. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya," ujar AKP David. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini