8 Bulan Nulis Togel, Warga Lubuk Pakam Diamankan Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - SU (43) pria tukang tulis judi togel yang telah dijalankan selama 8 bulan dihentikan oleh petugas Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Kamis (16/1/2020) malam.

Ia diamankan polisi dan langsung digelandang ke Mapolsek Lubuk Pakam.

Dalam hal ini, petugas bertindak cepat melaksanakan perintah Kapolresta Deliserdang untuk memberantas perjudian.

Tersangka SU ditangkap dirumahnya di Jalan Keluarga, Lingkungan III, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Sejumlah barang bukti diamankan yakni 1 unit Hp merk Oppo warna hitam berisi angka angka tebakan dalam kotak masuk dan uang tunai sebesar Rp.54.000.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Kemit melalui Paur Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho, Jumat (17/1/2020) menjelaskan, awalnya petugas Reskrim Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penulis judi jenis togel di TKP.

"Mendapat informasi tersebut, petugas langsung berangkat ke TKP dan melakukan penangkapan," ujar Masfan.

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Masfan, petugas mengiinterogasi dan menggeledah badan pelaku, yang mana pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjalankan kegiatan tersebut selama 8 bulan.

"Pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Lubuk Pakam guna dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini