Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Tembung Digrebek BNN, Puluhan Kilo Sabu-sabu Disita

Sebarkan:
Irjen Arman Depari saat tengah melihat barang bukti narkoba di rumah yang digrebek
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan di Jalan Perwira, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (10/12/2019) siang.

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari.

Dalam penggerebekan, petugas gabungan BNN dan kepolisian ini menurunkan dua ekor anjing pelacak. Anjing pelacak tersebut berhasil mengendus narkoba yang disimpan di berbagai tempat dalam rumah yang berada di tepi pembatas Jalan Tol Belmera ini.

Dalam giat kali ini, petugas juga turut mengamankan seorang pelaku berinisial Zul. Ia diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba. Selain itu, Zul disebut-sebut bekerja sebagai tukang becak bermotor.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan Zul ditangkap setelah tiga hari pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan

"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu-sabu yang disimpan dalam koper," ungkapnya kepada wartawan.

Puluhan kilogram sabu itu, kata Arman, diamankan dari sejumlah tempat. Antara lain, dalam koper, tas, dan kardus yang disembunyikan dalam 3 unit lemari pakaian pada dua rumah di lokasi tersebut.

"Selain puluhan kilogram sabu, kita juga mengamankan sejumlah uang tunai pecahan kecil, hasil keuntungan dari penjualan narkoba," tuturnya.

Menurut jenderal bintang dua ini, rumah yang digrebek itu difungsikan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

"Sementara kita simpulkan, bahwa yang bersangkutan adalah gudang, bandar, sekaligus pengecer ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Arman menuturkan, pihaknya belum menghitung secara rinci berapa banyak narkoba dan uang tunai yang mereka sita dari lokasi penggerebekan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini