Polsek Namorambe Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Balita oleh Selingkuhan Ibu

Sebarkan:
DELISERDANG - Setelah dua Minggu berlalu, Polsek Namorambe melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang balita yang terjadi pada kamis (21/11/2019) lalu di kios pangkas Rapi yang disewa oleh tersangka di Dusun II, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe.

Tersangka Alisaba Nazara yang dihadirkan pun mempraktekkan beberapa adegan saat dirinya menghabisi korbannya bernama Aliando.

Setidaknya, empat orang saksi yakni Ida (35), Usni tamrin Lubis (50), Irwan(49) dan Wiwi (29) dihadirkan dalam reka adegan di kios dengan ukuran 3X7 tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita bernama Aliando Saragih ditemukan sudah tidak bernyawa saat tengah ditinggal bekerja oleh sang ibu Dorlida kepada tersangka yang berprofesi sebagai tukang pangkas tersebut.

Namun sepulang dari bekerja, Dorlida sempat menanyakan keberadaan anak lelaki hasil perkawinannya dengan Ansarih Saragih tersebut kepada tersangka dan memeriksa korban kedalam kamar dan tengah terbaring.

Namun saat hendak dibangunkan oleh Dorlida, korban pun tak kunjung bangun. Korban pun selanjutnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Insani di kawasan Delitua.

Merasa ada kejanggalan, pihak Rumah Sakit Kasih Insani yang sempat menangani sang bocah pun melaporkan adanya kecurigaan yang terlihat dari sejumlah luka memar pada bagian pipi kanan dan kiri serta leher korban.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Namorambe pun langsung datang ke rumah sakit.

Didukung keterangan dari ibu korban, polisi pun selanjutnya bergerak ke kios pangkas di Dusun II, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, dimana kekasih ibu korban tersebut mengeksekusi korbannya.

Tak mau kehilangan, Unit Reskrim Polsek Namorambe langsung memboyong Alisaba Nazara guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil otopsi, penyebab kematian dicekik atau dibekap, setelah kita interogasi panjang sekitar 6 jam tersangka akhirnya mengaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.

Reka adegan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Harles Gultom dengan pengawalan cukup ketat dari puluhan petugas dari Polsek Namorambe.

Warga sekitar yang juga ikut melihat langsung jalannya reka adegan pun berteriak histeris saat melihat tersangka mempraktikkan beberapa adegan di halaman kios Pangkas Rapi yang merupakan tempat kejadian perkara.

Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (12/12/2019) menyebutkan reka adegan dilakukan guna melengkapi berkas-berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Pagi ini kita lakukan reka adegan terhadap kasus pembunuhan seorang balita beberapa pekan lalu, dengan 21 adegan. Saya ucapkan terimakasih juga kepada masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama reka tersebut dilaksanakan," ujar Binsar. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini