Pemkab Asahan Sidak Harga Bahan Pokok

Sebarkan:
ASAHAN - Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga barang pokok yang ada di kota Kisaran, Senin (23/12/2019) pagi.

Sidak dilakukan di Pajak Kartini, Pajak Diponegoro dan Pajak Bakti dengan melibatkan berbagai perangkat daerah di Jajaran Pemkab Asahan.

Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Witoyo mengatakan, sidak tersebut dilaksanakan untuk melihat dan memastikan adanya empat aspek di masyarakat yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Biasanya ada barang kebutuhan pokok yang naik. Dengan adanya sidak ini, kita berharap pedagang tidak menggunakan momentum akhir tahun dan peringatan keagamaan untuk menaikan harga, karena itu kita pantau," ucap Witoyo.

Lebih lanjut Witoyo mengatakan, pihaknya memilih Pajak Kartini, Pajak Diponegoro dan Pajak Bakti sebagai lokasi sidak karena pasar tradisional ini merupakan tempat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Ketiga pajak ini dikatakan Witoyo banyak dikunjungi masyarakat menengah kebawah.

"Poin inilah yang menjadi pusat konsen kita dalam sidak, yaitu menjaga daya beli dan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat menengah ke bawah," paparnya.

Dari hasil sidak kali ini, sambung Witoyo lagi, stok kebutuhan barang pokok dapat dinyatakan aman dan tersedia.

Adapun harga, sambungnya, relatif stabil dan pihaknya berharap masyarakat dalam menyikapi momentum akhir tahun juga bisa bijak dalam berbelanja.

"Salah satunya tidak menyimpan stok barang kebutuhan dalam jumlah yang berlebihan, sehingga harga di pasaran masih dapat dikendalikan," katanya.

Turut hadir dalam rombongan, Kadis Koperindag, Kodim 0208/AS, Kejaksaan Negeri Kisaran, Kabag ULP, Bulog Drive III Kisaran, Kadis Kominfo dan Satpol PP. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini