Jabatan 8 Kades di Sosa Disertijabkan

Sebarkan:
Camat Sosa, H. Asnan menyerahkan stempel kepada Kades Pasar Ujung Baru yang baru, H. Jumpa Taufik Hasibuan
PADANG LAWAS | Sebanyak 8 orang kepala desa (kades) hasil pemilihan kades (pilkades) serentak tahun 2019 di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas, dilakukan prosesi serah terima jabatan (sertijab), bertempat di halaman kantot Camat Sosa, Selasa (31/12/2019).

Dalam laporannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sosa Mulyadi Hasibuan menyebutkan, kedelapan orang kades yang baru menerima proses sertijab kades, yaitu, Desa Pasar Ujung Batu, H. Jumpa Taufik Hasibuan. Desa Tanjung Bale, Suhunan Hasibuan. Desa Mananti Sosa Julu, Khoirul Ibrahim.

"Kemudian, Desa Hurung Jilok, Dahrun Hasibuan, Desa Parau Sorat, Ibrahim Siregar, Desa Hapung Torop, Panguhum, Desa Gunung Tua, Zam-zam Nasution, dan Desa Hutaimbaru, Amrin Pulungan," jelasnya.

"Sebelumnya, kedelapan orang kades ini secara resmi dan serentak telah dilakukan pelantikannya oleh Bupati Padang Lawas pada Hari Kamis tanggal 26 Desember 2019. Jadi hari ini adalah prosesi sertijabnya," ujarnya.

Mewakili Pjs. Kades lama, Ibrahim Hasibuan mengatakan, kita harapkan kades yang baru dilantik dan disertijabkan hari ini, bisa menjadi kades yang jujur dan adil dalam memimpin warga masyarakatnya di desanya masing-masing.

"Kepada kades yang baru, kami meminta dapat memberikan angin segar bagi proses transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengelola keuangan dana desa, agar terlaksana dengan baik sesuai yang diatur oleh ketentuan pemerintah pusat," harapnya.

Tokoh masyarakat Kecamatan Sosa, H. Pangihutan Hasibuan menyampaikan, agar para kades yang menerima amanah ini, dapat menjalankan fungsi dan jabatannya sebagai kades di tengah masyarakat sesuai ketentuan dan aturan yang semestinya.

Sementara, Camat Sosa, H. Asnan Lubis dalam arahannya mengatakan, agar para kades yang baru dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat di desa dan jangan membedakan dengan rivalnya pada saat proses pilkades berjalan.

"Jangan dibeda-bedakan antara masyarakat pendukung dengan masyarakat yang tidak mendukung pada proses pilkades. Rangkullah seluruh lapisan dan elemen masyarakat di desa, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan di desa masing-masing," pintanya. (Maulana Syafii)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini