Wakapolda: Pelaku Bom Bunuh Diri Diduga Terpapar Radikalisme Sejak 6 Bulan Lalu

Sebarkan:
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat menjenguk korban bom bunuh diri.
MEDAN - Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyebutkan bahwa, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabbial Nasution alias Dedek, diduga belum lama bersentuhan dengan paham radikalisme.

"Pelaku diduga belum lama bersentuhan dengan radikal. Hanya dalam waktu 6 bulan saja sudah berubah," ujar Mardiaz di Medan, Kamis (14/11/2019).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, pihak kepolisian telah memeriksa lima rumah yang terkait dengan Robbial.

Saat diperiksa di rumah di kawasan Medan Marelan, kata Mardiaz, istri pelaku menyebut tentang adanya kelompok-kelompok pengajian.

"Saat ini kita masih dalam pengembangan. Kita fix kan dulu semuanya terkait dengan TKP. Inafis dan Labfor saat ini juga masih bekerja. Mohon wartawan bersabar ya," ungkapnya.

Selain itu, Mardiaz berpesan kepada semua orangtua mewaspadai agar anaknya tidak salah masuk ke kelompok yang berdalihkan agama.

Ia menambahkan, mertua Rabbial yang juga ikut diperiksa polisi menyebut bahwa pelaku ini sebelumnya tidak terlihat menganut paham radikal.

Mengenai penggeledahan di beberapa rumah kemarin, Mardiaz menyebut penggeledahan itu dilakukan karena diduga sebagai rumah pelaku atau yang dianggap selama ini menjadi tempat pengajian.

"Disitu (Gang Melati VIII Pasar 1 Marelan) ditemukan busur panah dari besi, pipa, kemudian ada foto kopi disitu ada seruan-seruan khilafah," kata Mardiaz.

Sementara itu, terhadap sepeda motor pelaku yang tertinggal di depan Mapolrestabes Medan, ditemukan beberapa barang, di antaranya dua butir peluru kaliber 22.

"Setelah olah TKP, kita sisir alamat yang diduga rumah pelaku tenyata tidak ada di rumah. Ketika malam penyisiran, ketemu di pinggir jalan," sebut Mardiaz.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabbial meledakkan dirinya saat berada didalam lingkungan Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi.

Dari identitas yang ditemukan, pelaku beralamat di Jalan Jangka, Gang Tentram, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Penyisiran dilakukan polisi di rumah tersebut dan membawa tiga orang yang diduga merupakan paman, bibi, dan sepupunya. Penyisiran berlanjut ke Pasar 1 Rel dan Pasar 2 Barat, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Ada tiga rumah yang didatangi. Satu rumah di Jalan Pasar 1 Rel, sudah tergembok sejak 6 bulan yang lalu. Tak jauh dari lokasi, di Gang Melati, polisi menggeledah rumah bernomor 212 C yang dikontrak Rabbial dan istrinya.

Di rumah tersebut, polisi membawa sejumlah barang-barang. Sedangkan di Pasar 2, polisi membawa mertua pelaku. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini