Pembuang Bangkai Babi Ini Ngaku Dibayar Rp500 Ribu

Sebarkan:
MEDAN-Sinar Hati Bulolo, 59, warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, pria tukang becak ini nekad membuang bangkai babi ke aliran parit, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (17/11/ 2019) dinihari. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, Tim Pegasus Polsek Sunggal menindak-lanjuti atas ditemukannya dua ekor bangkai babi di parit Dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Lalu tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi.

"Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pengemudi becak bermotor membawa bangkai babi," ujarnya.

Lalu petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan ditangkap.

Saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Sunggal, pelaku mengatakan ia dibayar Rp 500 ribu oleh pemiliknya untuk membuangnya.

"Pelaku mengaku bahwa bangkai babi itu dibawa dari Jalan Karya 7, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang dan dijanjikan uang Rp 500 ribu," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini