Pembawa Sabu dalam Rokok Ini Diciduk Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Baru saja keluar dari warnet, seorang buruh berinisial DH (32) langsung diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (4/11/2019), tepatnya di depan halaman rumah warga.

Tersangka DH diringkus petugas setelah melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ia diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menjelaskan, setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah diamankan, lanjut Kapolres, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram yang disimpan didalam kotak rokok dari kantong celana.

"Kepada petugas, tersangka mengaku membelinya dari seorang pria berinisial DS seharga Rp.200.000," ungkapnya.

Pengembangan terhadap DS dilakukan petugas, lanjut Kapolres, namun diduga DS telah mengetahui dan melarikan diri hingga tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka DH dan barang bukti 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu seberat 0,28 dan 1 unit Handphone Merk Vivo Y71 telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk di proses lebih lanjut," ujar Kapolres. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini