Ka BNN Tebingtinggi Menjadi Pembicara di Sosialisasi Narkoba

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Generasi muda Kota Tebingtinggi harus diselamatkan dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, semua pihak diajak untuk berkerjasama untuk membersihkan Kota Tebingtinggi dari narkoba.

Hal itu disampaikan Pemko Tebingtinggi melalui Kabag Hukum Siti Masita SH MH di hadapan ratusan warga Kecamatan Rambutan

Penyampaikan itu dalam rangka acara Sosialisasi Hukum UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Standar Prosedur Pelayanan Perkawinan di Kota Tebingtinggi 2019 bertempat di Aula Kantor Camat Rambutan, Selasa (19/11/2019).

Hal yang sama juga disampaikan para narasumber yang hadir termasuk Pembicara Utama yakni Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato dan Kasubbag Hukum Polres Tebingtinggi Iptu L Tambunan.

Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membersihkan, mencegah dan memerangi narkoba



Faduhusi yang baru satu bulan bertugas di Tebingtinggi ini menargetkan untuk mensterilkan narkoba.

"Kita bisa jika didukung bersama-sama masyarakat untuk perang terhadap narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala BNN Kota Gunungsitoli ini juga sempat menjelaskan secara detail tentang apa itu narkoba dan jenisnya serta bahayanya.

Camat Rambutan HM Hasbie Asshidiq mengucapkan terimakasih kepada Pemko atas digelarkan kegiatan ini.

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan kedepan terus digaungkan secara tersistim di setiap kelurahan," tandasnya. (Sdy/Ags)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini