Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri

Sebarkan:

NASIONAL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Ari Dono akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR RI menentukan sosok pengganti Tito.

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Diketahui, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto merupakan lulusan Akpol 1985. Ia dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2018. Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Ari Dono merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ari Dono diketahui juga pernah menjabat sebagai Wakabareskrim, Kapolda Sulawesi Tengah, hingga Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR RI menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri.

Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR RI pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya. Namun Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tuturnya.

"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata Puan. (Kom)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini