MEDAN-Muhammad (36) warga Jalan Tangguk Bongkar lll, Kecamatan Medan Denai, Medan, Danu (34) warga Jalan Datuk Kabu Pasar lll Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Brian Pratama (25) warga Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai tak berkutik saat ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area pada Senin (23/9/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Ketiganya diamankan saat asyik nyabu di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Gang Jati ada 3 pria sedang asik berpesta narkoba di satu rumah.
"Informasi tersebut langsung kita tanggapi dan berkoordinasi dengan Babinsa dan kepling setempat. Setelah itu kita melakukan penggerebekan di satu rumah yang menjadi Target Operasi (TO) tersebut," ujar Kanit.
Petugas langsung membekuk ketiganya yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tubuh tersangka dan menemukan 2 plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0.14 gram dan 0,13 gram.
"Para tersangka bersama barang bukti 2 paket sabu, satu set bong dan 2 mancis diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," terangnya. (ka)
Ketiganya diamankan saat asyik nyabu di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Gang Jati ada 3 pria sedang asik berpesta narkoba di satu rumah.
"Informasi tersebut langsung kita tanggapi dan berkoordinasi dengan Babinsa dan kepling setempat. Setelah itu kita melakukan penggerebekan di satu rumah yang menjadi Target Operasi (TO) tersebut," ujar Kanit.
Petugas langsung membekuk ketiganya yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tubuh tersangka dan menemukan 2 plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0.14 gram dan 0,13 gram.
"Para tersangka bersama barang bukti 2 paket sabu, satu set bong dan 2 mancis diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," terangnya. (ka)

