Miliki Narkoba, Pasangan Sejoli Diamankan Polisi

Sebarkan:


TOBASA-  Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa), amankan Dua orang Sejoli asal Kota Siantar dengan inisial TRS warga jalan Gereja kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan dan LAH warga jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. 

Keduanya diamankan Satreskoba Tobasa karena memiliki Narkotika jenis Sabu disebuah Homestay dijalan Justin Sirait, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Selasa (13/8/2019).

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Toba Samosir AKBP Agus Waluyo, SIK membenarkan penangkapan terhadap dua sejoli tersebut. Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Sat Narkoba Polres Tobasa.

Disebuah warung kopi, tersangka TRS langsung digeledah Satreskoba Tobasa dan berhasil menemukan 3 paket diduga Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ditempat penginapan TRS disalah satu Homestay di Jalan Justin Sirait Ajibata dan disana ada seorang teman wanitanya inisial LAH.

"Dari homestay  itu ditemukan 19 paket diduga sabu, berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika. Keduanya dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dimintai keterangan selanjutnya,"sebutnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni, 22 paket diduga sabu dengan berat bruto, 28,83 gram, 2 lembar tissu,  5 buah plastik klip, 9 buah paket klip bekas, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok dari kertas dan 1 buah sedotan berbentuk sendok.rikutnya, 2 buah kaca pirex bekas pakai, 2 buah karet dot, 1 buah bong, 4 buah sedotan, 3 buah mancis, 2 buah botol permen merek Xylitol, 2 buah kotak rokok merek Sampoerna, satu buah jaket merek DC dan 1 buah helm merk Honda. (OS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini