Judi Tembak Ikan di Sergai Ini Masih Berjalan Mulus

Sebarkan:
SERGAI | Meski pihak aparat penegak hukum terus menyatakan perang terhadap perjudian, namun ada saja para pelaku judi yang terus menjalankan aksi nya.

Seperti yang sudah diberitakan oleh beberapa media massa, jenis perjudian berkedok permainan tembak ikan terus beroperasi di sebuah Ruko di Dusun II, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Menurut informasi di lapangan, Kamis (1/8/2019), perjudian berkedok permainan ikan itu dikemas sangat rapi, kedoknya hanya merupakan permainan anak-anak, tapi pada kenyataannya ternyata pemainnya didominasi oleh orang-orang dewasa dan dapat menghasilkan uang.

“Kalau lihat dari luar itu seperti permainan anak-anak, tapi ternyata yang bermain orang dewasa semua. Permainannya dengan menggunakan uang dan dapat menghasilkan uang juga. Itu kan berarti judi. Kedoknya aja game (Permainan, red),” ujar seorang sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Ketikan ditanyain kapan judi itu mulai beroperasi, sumber tidak mengetahui pasti. Tapi, menurut dia, pengelolanya diduga merupakan seorang pengusaha berinisial AL, yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi.

“Kapan mulai beroperasi, aku kurang tau pastinya bang. Tapi ku dengar-dengar ini punya orang Tebing Tinggi. Yang kelola ini kuduga namanya AL. Dia ini pengusaha,” ungkapnya.

Menurut informasi lain di lapangan, jaringan dari kelompok AL ini bukan hanya di Serdang Bedagai, tapi ada beberapa lokasi di Sumatera Utara yang dijadikan lokasi perjudian berkedok permainan ikan.

Belum dipastikan siapa pemilik saham terbesar dari jaringan bisnis judi ikan ini, namun keuntungan yang diraup dari jenis perjudian ini disebut-sebut mencapai ratusan juta per bulannya.(*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini