BINJAI | Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tangerang kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Sakit Umum Raden Mas (RSU RM) Dr Djoelham Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binjai Kota, Jumat (23/8/2019) pagi.
Kunker DPRD dari Kota Benteng ini terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS dan Perda disabilitas.
Kehadiran 10 anggota DPRD Tangerang ini disambut sejumlah pejabat Kota Binjai. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Dirut RSU Dr Djoelham.
Pada pertemuan itu, pihak RSU Dr Djoelham menjelaskan terkait penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang dilakukan oleh Pemko Binjai.
Sementara itu, Amarno, anggota DPRD Tangerang dari Komisi 2 mengatakan, Kunker yang dilaksanakan pihaknya ke Kota Binjai sudah lama dijadwalkan.
"Kami memilih Binjai karena ingin mencari tahu bagaimana penanganan ODHA dan disabilitas di kota yang ada di pinggiran provinsi," ucap Amarno.
Dari pertemuan yang dilakukan, sebut Amarno, banyak hal yang didapat terkait penanganan ODHA secara yuridis. "Ada beberapa substansi yang akan kita bahas, diantaranya terkait pencegahan dan penanganan ODHA," beber Amarno.
Untuk Tangerang, beber Amarno, belum ada Perda terkait ODHA. "Di Tangerang sebatas Peraturan Wali Kota (Perwal). Jadi Binjai sudah ok," ucapnya. (Ismail)
Kehadiran 10 anggota DPRD Tangerang ini disambut sejumlah pejabat Kota Binjai. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Dirut RSU Dr Djoelham.
Pada pertemuan itu, pihak RSU Dr Djoelham menjelaskan terkait penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang dilakukan oleh Pemko Binjai.
Sementara itu, Amarno, anggota DPRD Tangerang dari Komisi 2 mengatakan, Kunker yang dilaksanakan pihaknya ke Kota Binjai sudah lama dijadwalkan.
"Kami memilih Binjai karena ingin mencari tahu bagaimana penanganan ODHA dan disabilitas di kota yang ada di pinggiran provinsi," ucap Amarno.
Dari pertemuan yang dilakukan, sebut Amarno, banyak hal yang didapat terkait penanganan ODHA secara yuridis. "Ada beberapa substansi yang akan kita bahas, diantaranya terkait pencegahan dan penanganan ODHA," beber Amarno.
Untuk Tangerang, beber Amarno, belum ada Perda terkait ODHA. "Di Tangerang sebatas Peraturan Wali Kota (Perwal). Jadi Binjai sudah ok," ucapnya. (Ismail)