![]() |
| CCTV |
Pasalnya nilai yang dikeluarkan oleh pihak desa tersebut sangatlah besar dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Dimana harga yang dikeluarkan oleh masing masing pihak desa adalah sebesar Rp18 juta untuk satu unit CCTV saja tanpa aksesoris yang lain.
Kalau dibandingkan dengan harga yang Ada di pasaran, cctv yang ada di kantor desa tersebut bisa ditaksir paling tinggi hanya berkisar Rp 3 jutaan.
Salah satu Kepala desa yang dikonfirmasi terkait pembelian CCTV tersebut membenarkan pembelian 1 unit cctv seharga Rp 18 juta.
Menurutnya, pembelian CCTV tersebut memang sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja Desa tahun ini.
Namun ada hal unik yang terjadi, dimana setiap Kepala desa yang melakukan pembelian tersebut menyetorkan uangnya Kepada seseorang yang telah ditunjuk sebagai pengumpul dana.
Pengumpul dana tersebut sudah terbagi di setiap Kecamatan. Oknumnya adalah seorang kepala desa yang sudah dihunjuk sebelumnya.
Lalu setelah itu, orang yang ditunjuk sebagai pengumpul dana pada masing masing Kecamatan menyerahkan uang tersebut Kkpada Ismael.
Ismael ini disebut sebut sebagai ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Batu Bara. Namun saat berusaha dikonfirmasi wartawan, dirinya enggan memberikan penjelasan terkait pembelian CCTV tersebut.(bb)

