Terkait OTT BPKAD, Sekda Siantar Diperiksa Polisi

Sebarkan:
Foto : net

Medan - Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (23/7/19). Budi diperiksa terkait pengembangan penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.

Budi tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB, mengendarai mobil Kijang Inova warna hitam BK 610 NR dan mengenakan baju dinas Aparat Sipil Negara (ASN) berwarna kuning.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santama ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.  "Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemotongan intensif di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar. Statusnya masih saksi," kata Rony, Selasa (23/7/19).

Rony menegaskan, bisa saja Sekda Kota Pematangsiantar itu dipanggil kembali jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya.

"Tergantung perkembangan penyidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa pasti kita panggil lagi, begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang statusnya masih saksi," ucap dia.

Untuk Wali Kota Pematangsiantar  Hefriansyah, sebut dia akan dipanggil penyidik pada pekan depan. Pemeriksaan orang nomor satu di Siantar ini juga masih terkait dengan OTT di Kantor BPKAD Pematangsiantar.

"Hari Senin depan kita Jadwalkan akan memeriksa dan memintai keterangan Walikota Siantar," pungkasnya.

Sebelumnya masih dalam kaitan kasus ini, pada Jumat (19/7/19) lalu, Polda Sumut melakukan penggeledahan kedua kali di kantor yang berada di Jalan Merdeka No. 8 Pematangsiantar itu. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Beberapa dokumen diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui, penyidik Ditrekrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7/2019).

Polisi menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, dan  Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini