Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Begal Ini Ditembak Polisi

Sebarkan:

Binjai - Seorang pria diduga pelaku begal motor terpaksa dilumpuhkan anggota Opsnal Satreskrim Polres Binjai dengan sebuah tembakan di bagian kaki, karena berupaya melawan saat hendak ditangkap, Senin (22/07/2019) sore.

Pria yang diketahui bernama Bambang Irawan (36) tersebut, ditangkap petugas, sesaat setelah disergap dari rumahnya di kawasan Komplek Perumahan Asri Mencirim, Jalan Sei Mencirim, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai, Ipda Hotdiatur Purba, menyebut, Bambang Irawan sebagau tersangka begal motor yang beraksi di depan Toko Ponsel Angel, kawasan Pasar V, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, 11 Juli 2019 lalu.

Dalam kasus ini, residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara tersebut diduga merampas sepeda motor Honda Vario hitam BK 4464 RAM dari sang pemilik, Erna (45), ibu rumahtangga, warga Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II.

"Saat berlangsung penangkapan, pelaku berupaya melawan dan melarikan diri. Sehingga kita pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkannya tembakan di bagian kaki," ujar Hotdiatur.

Sesaat setelah dilumpuhkan, petualgas kemudian membawa Bambang Irawan menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di RSUD Dr RM Djeolham Kota Binjai. Datri situ, dia pun diamankan menuju Mapolres Binjai, berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

"Atas keterlibatannya dalam kasus ini, pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) butir kelima KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya sendiri lima tahun pidana penjara," seru Hotdiatur. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini