HIMMAH dan PMII Minta Gubernur Batalkan Pengangkatan Dirut Bank Sumut

Sebarkan:

Gubernur Sumut menerima aksi mahasiswa untuk berdialog

SUMUT | Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan P. Diponegoro No. 30 Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (8/7/2019).


Kedatangan mahasiswa ini menyampaikan masukan konstruktif berupa kritik kepada Gubernur Sumut terkait pengangkatan M. Budi Utomo sebagai Direktur Utama yang dinilai telah melanggar Peraturan OJK/ POJK.3/2016.

Dalam orasinya massa mahasiswa menyampaikan tuntutan yakni meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi selaku pemegang saham pengendali terbesar di PT. Bank Sumut agar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terkait Pembatalan Pengangkatan M. Budi Utomo sebagai Dirut PT. Bank Sumut.

Satu Jam menyampaikan orasi, massa HIMMAH dan PMII disambut langsung Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan mengundang massa mahasiswa ke Aula Rapat lantai 1 untuk berdialog. Perbincangan tersebut berlangsung cukup alot.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa dikomandoi 2 pentolan mahasiswa, yakni Abdul Razak Nasution selaku Ketua PW HIMMAH Sumut dan Azlansyah Hasibuan selaku Ketua Umum PKC. PMII Sumatera Utara.

Dalam dialog yang diawali Gubernur Sumut tersebut, Edy Rahmayadi mengapresiasi para mahasiswa datang ke kantor Gubernur menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan Dirut Bank Sumut, yakni M. Budi Utomo. Gubernur mempersilakan Mahasiswa untuk menyampaikan isi statement.

Ketua PKC PMII Sumatera Utara Azlansyah Hasibuan menyampaian secara khusus tuntutan kepada Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Sumut yakni, meminta Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham Pengendali ( PSP ) untuk menggelar RUPS terkait pembatalan pengangkatan Muchammad Budi Utomo Dirut PT. Bank Sumut karena dinilai mengangkangi POJK No 27/ POK.03-2016

Kemudian, mahasiswa juga meminta Gubernur Sumatera Utara harus objektif dalam membangun Sumut, demi terciptanya sumut yang bermartabat . Jangan terkesan adanya “ TITIPAN “ tertentu di PT. Bank Sumut dalam hal pengangkatan pimpinan/ Dirut.

Massa juga memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Gubernur Sumatera Utara agar mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait untuk menggelar RUPS Luar biasa terkait pembatalan/ pemberhentian M. Budi Utomo sebagai Dirut PT. Bank Sumut.

Kemudian Abdul Razak Nasution Ketua PW. HIMMAH Sumut menyampaikan hal senada bahwa 3 tuntutan itu benar dan mendukung Gubernur Sumut yang memiliki Slogan Sumut bermartabat khususnya dalam hal pengangkatan Direksi di Bank Milik Daerah tersebut.

Menanggapi itu, Gubsu mempertanyakan tuntutan mahasiswa terkait apakah mahasiswa memberikan waktu 3 x 24 jam ? Kemudian Razak memberikan pemaparan kepada Gubernur. “Seyogianya pak Gubernur selaku Penguasa eksekutif di Sumut dan juga pemegang saham terbesar PT. Bank Sumut hanya mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait tentang apa yang menjadi aspirasi Kami ini. Ini tentunya mudah bagi seorang Gubernur," terang Razak.

Di akhir dialog kesimpulan yang didapat bahwa Gubernur Sumut menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada Dirut bank Sumut defenitif dan masih menunggu hasil fit and proper test OJK.

Gubsu meminta maaf kepada rakyat Sumut melalui HIMMAH dan PMII terkait pengangkatan Dirut Bank Sumut didalam RUPS 12 April lalu apabila ada kesalahan ketika pers konfers pasca RUPS 12 April lalu.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini