Pelantikan 169 Pejabat Eselon Pemko Binjai Disoal, Zainuddin Purba Sesalkan Sikap Walikota

Sebarkan:

BINJAI - Sebanyak 169 Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, mulai dari Eselon lll dan IV, dilantik oleh Walikota Binjai HM Idaham, yang diwakili oleh Wakil Walikota Binjai, H Timbas Tarigan, beberapa waktu lalu.

Pelantikan sekaligus pengambilan Sumpah Jabatan Eselon lll dan IV yang digelar di Aula Lantai ll Balai Kota tersebut, mulai dari Lurah, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang dan Sekretaris.

Namun, mutasi Eselon dilingkungan DPRD Binjai tanpa ada Kordinasi dengan Pimpinan DPRD Binjai. Hal tersebut menunjukkan jika Walikota Binjai dan Kepala BKD tidak menghargai Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Binjai.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Binjai H Zainuddin Purba SH, angkat bicara. Saat dikonfirmasi awak media, Legislator dari Partai Golkar ini mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan dan keputusan Walikota Binjai.

"Kalau mereka arif dan bijaksana, pastinya ada kordinasi. Karena yang memakai ASN di Lingkungan Sekretariat Dewan adalah Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan," ucap Zainuddin Purba.

Pria yang akrab disapa Pak Uda juga mengatakan, dalam pengangkatan itu, seharusnya Walikota Binjai berkordinasi dengan Pimpinan Dewan.

"Hal itu agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan mentang mentang berkuasa, tapi sedikitpun tidak memandang DPRD Binjai," ucapnya kesal.

Lebih lanjut dikatakan Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai ini, dari seluruh Pejabat Eselon lll dan IV yang baru baru ini dilantik, tidak ada satu orangpun titipan DPRD Binjai.

"Semua seakan terserah Walikota Binjai," tegasnya, seraya mengatakan agar bisa saling menghargai.

Menyikapi hal itu, kata Pak Uda, DPRD Binjai melalui Komisi A, akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai, Amir Hamzah.

"Sudah saya minta pada hari Rabu (29/5) untuk melakukan RDP dengan Ka BKD Binjai. Apakah yang dilantik semua Promosi dari ASN Binjai atau ada dari luar Binjai," bebernya, sembari mengatakan jika Binjai seolah akan dibuat seperti sebuah Kerajaan oleh Pemko Binjai.

Begitupun, sambung Pria yang berhasil lolos di Kursi DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu 2019 ini, jika hal yang saya ucapkan tersebut benar, maka Walikota Binjai akan mendapatkan Sanksi Sosial dari masyarakat Binjai.

"Tapi kalau yang saya ucapkan adalah Fitnah, saya mohon ampun kepada Allah SWT dan saya yang akan menerima Sanksi Sosial dari masyarakat Binjai," katanya.

Lebih lanjut dikatakan H Zainuddin Purba SH, sebagai Ketua DPRD Binjai, harus saya sampaikan agar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan Kota Binjai dan warganya. Sebab, sesuai Undang Undang No 23 Tahun 2014, yaitu mengamanahkan Walikota dan Dewan sebagai Penyelenggara Pemerintah Daerah.

"Kita tidak mau Kota Binjai mengalami kemunduran. Padahal kalau mau, APBD Kota Binjai pun bisa kita ganjal," tegas Zainuddin Purba, sembari memohon kepada warga Binjai agar mengingatkan dirinya jika ada yang kurang tepat dalam bertugas, yaitu menjadi Wakil Rakyat. (Hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini