Lubuk Pakam | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang akhirnya menyelesaikan rekapitulasi suara Capres/Cawapres dari Kecamatan Percut Seituan Minggu (19/5/2019 siang,sehingga perolehan suara secara keseluruhan dapat diketahui.
Untuk pemilihan Capres/Cawapres, pasangan calon (paslon) nomor 02, Prabowo-Sandi, mengungguli paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Berdasarkan rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Deli Serdang, Timo Dahlia Daulay, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 528.968 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 446.285 suara. Suara yang tidak sah mencapai 123.454.
Penghitungan rekapitulasi dipimpin langsung Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay bersama komisioner lainnya itu sekaligus merupakan yang terakhir dan rapat pleno rekapitulasi terbuka KPU Deliserdang dinyatakan selesai. Selanjutnya rapat pleno akan dilakukan untuk tingkat KPU Sumut.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Syahrial Efendy mengatakan, dengan selesainya untuk rekapitulasi untuk 22 kecamatan ini maka selesai semua di tingkat kabupaten, baik Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten.
Penghitungan Suara KPU Deliserdang ini merupakan yang paling lama di Sumatera Utara ,sejumlah kendala diantaranya luasnya wilayah dan jumlah masyarakat yang banyak menjadi kendala lambatnya proses penghitungan suara pemilu 2019 ini.
Sementara itu Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus mengatakan meski banyak pengaduan terkait dugaan kecurangan dan temuan pelanggaran namun hingga kini masih dapat di selesaikan dengan musyawarah belum ada yang sampai keranah hukum pidana. (wan)
Untuk pemilihan Capres/Cawapres, pasangan calon (paslon) nomor 02, Prabowo-Sandi, mengungguli paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Berdasarkan rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Deli Serdang, Timo Dahlia Daulay, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 528.968 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 446.285 suara. Suara yang tidak sah mencapai 123.454.
Penghitungan rekapitulasi dipimpin langsung Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay bersama komisioner lainnya itu sekaligus merupakan yang terakhir dan rapat pleno rekapitulasi terbuka KPU Deliserdang dinyatakan selesai. Selanjutnya rapat pleno akan dilakukan untuk tingkat KPU Sumut.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Syahrial Efendy mengatakan, dengan selesainya untuk rekapitulasi untuk 22 kecamatan ini maka selesai semua di tingkat kabupaten, baik Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten.
Penghitungan Suara KPU Deliserdang ini merupakan yang paling lama di Sumatera Utara ,sejumlah kendala diantaranya luasnya wilayah dan jumlah masyarakat yang banyak menjadi kendala lambatnya proses penghitungan suara pemilu 2019 ini.
Sementara itu Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus mengatakan meski banyak pengaduan terkait dugaan kecurangan dan temuan pelanggaran namun hingga kini masih dapat di selesaikan dengan musyawarah belum ada yang sampai keranah hukum pidana. (wan)

