Ditanyai Masalah Anggaran, Camat Angkola Muaratais Mengaku Tidak Nyaman Dikonfirmasi Wartawan

Sebarkan:


Tapsel - Surat konfirmasi wartawan terkait anggaran pada kantor Camat Angkola Muaratais tahun anggaran 2018 ternyata membuat Camat Fadil S.Sos merasa tidak nyaman. Menurutnya anggaran pada kantor Kecamatan Angkola Muaratais yang dikonfirmasi tersebut semuanya salah.

Dalam pesan WhatsApp Camat Angkola Muaratais Fadil S.Sos pada 10 Mei 2019 mengatakan bahwa sesuai PAPBD TA. 2018 banyak anggaran yang tidak mereka terima sampai berakhir tahun anggaran. Selain itu juga, anggaran yang dikonfirmasi semuanya salah, sesuai dengan hasil cros chek mereka dengan bendahara. "Darimana sumber informasi yang kalian dapatkan" ucapanya.

Berdasarkan prioritas dan plafon anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2018, dimana hal ini telah disetujui dalam nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tapsel dengan Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) dengan Nomor 903/8537/tahun 2017 dan Nomor 903/1030/tahun 2017. Didalam nota kesepakatan tentang prioritas dan plafon APBD Tapsel 2018 tersebut, telah tertuang anggaran pada kantor Kecamatan Angkola Muaratais seperti program pelayanan administrasi  perkantoran untuk alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp. 25.352.500 dan penyediaan barang cetak dan penggandaan sebesar Rp. 23.423.000, pemeliharaan rutin berkala kenderaan dinas roda empat sebesar Rp. 24.595.200, fasilitas gotong royong  sebesar Rp. 17.728.000, terus peningkatan pelayanan perpustakaan sebesar Rp. 49.734.000. 

Namun anggaran tersebut juga turut dibantah oleh bendahara kantor Kecamatan Angkola Muaratais. Banyak anggaran yang kami kembalikan ke kas daerah. "seluruhnya anggaran yang dikonfirmasi ini  tidak benar dan salah". Ungkapnya saat menjelaskan hal ini kepada metro-online.co di ruang kerjanya pada Senin, (13/05/2019).

Dalam penjelasan bendahara bahwa kantor camat hanya menggunakan anggara  yang dimaksud tersebut sebagai berikut: penyediaan ATK anggarannya sebesar Rp. 11.617.700 dan untuk pemeliharaan kenderaan dinas sebesar Rp. 1.362.000, hanya biaya bensin pak camat saja. 

Sementara untuk fasilitas kegiatan gotong royong sebesar Rp. 10.258.000. Anggaran peningkatan pelayanan perpustakaan keliling kata bendahara hanya sebesar Rp 4.121.600 tetapi dalam APBD tertulis bernilai Rp.49.734.000 dan anggaran ini kata bendahara tidak pernah  dipergunakan oleh kantor camat.

Terpisah aktivis anti korupsi, Jabbar Chan kepada wartawan mengatakan, sikap camat Angkola Muaratis tersebut mencerminkan bukanlah seorang pejabat publik.

"Sikapnya terlihat tidak seperti pejabat publik. Seharusnya dia terbuka dan bukan gerah karena banyak wartawan yang mengkonfirmasi," ungkapnya saat ditemui metro-online.co, Minggu, (19/05/2019).

Selain itu juga Jabbar sangat menyayangkan pihak Kecamatan Angkola Muaratais yang tidak mengakui prioritas dan plafon APBD TA 2018. Hal ini perlu dipertanyakan kepada pihak DPRD Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan terkait produk hukum yang telah mereka sepakati bersama itu. 

Padahal dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diperlukan Prioritas dan Plafon Anggaran yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2018.

"Terkait hal kita ini sudah melayangkan sms kepada Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu terkait pernyataan Camat Angkola Muaratais tersebut. Namun hingga saat ini belum ada balasan." pungkas Jabbar. (Syahrul).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini