Aksi GNKR di DPRD Sumut Ricuh, Massa Minta Jokowi Didiskualifikasi

Sebarkan:

Medan - Aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di DPRD Sumut memanas. Massa aksi yang geram mulai melempari gedung DPRD Sumut, Jumat (24/5/19).

Kericuhan bermula saat mahasiswa membawakan orasi nya. Saat yang bersamaan, tiba-tiba massa yang berada di barisan depan merusak kawat duri yang dipasang petugas.

Massa juga melempari barisan polisi yang berjaga. Anggota kepolisian yang melihat suasana memanas langsung bersiaga.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto langsung naik ke atas mobil pengeras suara. Sedangkan massa terus meneriakkan revolusi.

Teriakan revolusi berbalas kalimat zikir dari kepolisian. "La ilaha ilalllah, la ilaha ilallah," teriak kombes Dadang lewat pengeras suara.

Kericuhan tak berlangsung lama. Massa berhasil ditenangkan oleh komando. "Rabualam harus bertanggung jawab," teriak Kapolrestabes Medan.

Prajurit TNI juga langsung menjadi pembatas massa dengan kawat berduri berupaya menenangkan massa yang mulai anarkis.

Kericuhan mereda setelah massa meminta Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto untuk mendatangi massa.

Didampingi Komandan Kodim 02/01 BS Kolonel Yuda Rismansyah dan pengawalan dari anak buahnya, Kapolrestabes Medan mendatangi kerumunan massa.

Sebelumnya, Kolonel Yuda sudah meminta massa bubar. Namun permintaan itu ditolak. "Sudah terlalu banyak penyusup. Lebih baik kita umat muslim bubar," kata Yuda.

Dadang dan Yuda menemui mahasiswa untuk menjawab tuntutan mahasiswa. "Kami dari keamanan penuh keringat supaya tidak ada korban. Karena saya cinta kepada adek-adek semua," ujarnya.

"Mati syahid sama-sama pilihan kita. Kita tidak ingin beradu di sini. Kalian lempar tadi kita diam. Kami membawa tameng untuk melindungi diri," tukasnya.

Sementara itu dari pihak massa menuntut polisi untuk menentukan sikap polisi untuk mendiskualifikasi Joko Widoddo dari pencapresan dan presiden.

"Yang kita minta polisi menyatakan sikap. Karena kita ingin Jokowi didiskualifikasi," ujar orator dari kalangan mahasiswa.

Pertanyaan itu langsung dijawab Dadang. Kata dia itu bukan wewenangnya. "Polisi adalah alat negara, tidak punya kewenanggan untuk itu," pungkasnya.  (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini