Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi |
" Kalau dari Provinsi surat suara DPD RI dan Presiden Tanggal 14 Maret 2019. namun kami belum ada konfirmasi ulang, " kata Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi saat diwawancarai wartawan, senin (11/3/2019).
Zulfan juga mengatakan pelipatan surat suara rencananya akan dilakukan pada Tanggal 18 Maret 2019.
" Surat suaranya sampai tanggal 14 kemungkinan tanggal 18 pelipatannya karena tanggal 16-17 kan libur karena sabtu minggu, jadi seninnya, " ucapnya.
Pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI nantinya sambung Zulfan akan dilakukan pelipatan dengan jumlah pekerja sebanyak 100 orang.
" Pelipatan kayaknya tetap 100 orang itu, dengan waktu pengerjaan lebih singkat kalu kemrin sampai dengan enam hari. Kalau ini mungkin cuma 3 atau 4 hari aja, " tandasnya. (Ismail)