Rudianto alias Borok yang diamankan anggota Polsek Pancurbatu. |
Tersangka ditangkap petugas Polsek Pancurbatu di Jalan Bakti Gang Selamat, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, benar pada hari Jumat (8/3/2019) lalu, pihaknya mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu.
"Tersangka ditangkap anggota pada Jumat (8/3/2019) setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa di Gg selamat, salah satu rumah warga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).
Tambah Kanit, dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang berisikan kristal putih, diduga sabu dengan berat 0.83 gram. (jo)