Selingkuh, Kabiro Sekretariat PTPN III Diamankan Polsek Sunggal

Sebarkan:
Kabiro Sekretariat PTPN III berinisial J
Kabiro Sekretariat PTPN III berinisial J diamankan petugas
MEDAN|Kabiro Sekretariat PTPN III berinisial J (50) warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III, Komplek De Cluster, KelurahanTanjung Sari,  Kecamatan Medan Selayang yang bersangkutan diamankan Polsek Sunggal karena kedapatan sedang berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah bersuami, FCS (31) warga Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yaser Ahmadi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2) malam membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan bukan suami-istri, yang salah satunya merupakan Kabiro Sekretariat PTPN III.

 "Pada hari Jumat (16/2) sekira pukul 17.30 WIB pelapor Lerry Harsen melapor ke Polsek Sunggal melaporkan terkait istrinya Fenny Clara Saskia Br. Manalu sedang berada di suatu rumah yaitu di Perumahan Royal Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang bersama dengan, J yang bukan suaminya," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut,  petugas Polsek Sunggal Polrestabes Medan bersama pelapor melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut. 
Didampingi sekuriti perumahan ternyata benar istri pelapor sedang berada di rumah itu.

Namun posisi terlapor, J dengan berpakaian lengkap sedang berada di ruang tamu, sedangkan istri pelapor di kamar dengan posisi pintu kamar terkunci dan di dalam rumah tersebut ada seorang wanita pembantu rumah tangga.


Dari keterangan pelapor, benar antara mereka berdua ada hubungan yang sudah berjalan 6 bulan. Dan rumah tersebut disewakan terlapor seharga Rp 15 juta per tahun. Sebelum menyewa rumah, mereka sering berbuat mesum di hotel. Kini terlapor dan istri pelapor dibawa ke mako Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini