Rumah Sakit di Binjai Memenuhi Syarat Untuk Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Sebarkan:

BINJAI - Terkait peraturan Menteri Kesehatan setiap rumah sakit harus bersertifikasi akreditasi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial) Kesehatan Kota Binjai Thomas Hamonangan mengatakan semua rumah sakit di Kota Binjai sudah memenuhi syarat minimal.

" Untuk tahun ini belum ada pemutusan kontrak rumah sakit sambil berjalan kami akan selalu pantau ketika di rumah sakit banyak komplainya berulang-ulang ataupun izin operasional sudah mati kami akan ada tindakan untuk rumah sakit itu. Hal itu agar masyarakat tau juga bahwa BPJS bekerjasama dengan rumah sakit itu ada dasar dan penilaiannya dan kami juga bisa dicek apakah ada kepentingan kami secara pribadi-pribadi disitu bisa di cek termaksudlah rumah sakitnya kami terbuka untuk itu, " jelasnya.

Senadanya ada rumah sakit di kota Binjai tidak memenuhi syarat Thomas mengatakan BPJS Kesehatan akan meninjau kembali kerjasamanya.

" Sama perlakuannya ketika nanti misalnya jika Rumah Sakit izin operasional mati bulan dua dia tidak mengurusnya bulan dua itu kami tidak jamin apa yang diberikan mereka dan kerjasamanya akan di tinjau, sama dengan Dokter tidak punya SIP kami tidak bisa menjamin pelayanan yang diberikannya, " pungkasnya.

Thomas menjelaskan BPJS Kesehatan sudah melakukan rekredensialing Bulan 12 tahun 2018 ada poin-poin yang harus dibenahi setiap pihak Rumah Sakit.


" Kami juga dari pihak BPJS sudah mengeluarkan surat edaran  direktur jaminan pelayanan kesehatan yang mana kami akan melakukan supervisi rutin atau audit kepatuhan Rumah Sakit terhadap program-program pemerintah.  Ketika poin poin yang kami minta tidak dipenuhi pihak rumah sakit kami punya dasar tidak memperpanjang sama seperti yang dilakukan BPJS yang lain, " ucapnya

Thomas menambahkan rekredensialing memang menjadi sesuatu hal yang lazim dilakukan BPJS Kesehatan setiap tahunnya.

" Cuma ada didaerah itu yang lebih tegas dan lebih straight dan kami pun kedepan akan seperti itu. Yang mana tujuannya untuk kepuasan layanan bagi para peserta BPJS, " tegasnya. (Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini