Mendadak Lion Air Batalkan Pembatasan Bagasi Penumpang

Sebarkan:


KUALANAMU | Seolah kebijakan tak memiliki dasar yang jelas, Maskapai Lion Air akhirnya membatalkan rencana memberlakukan pembatasan barang bagasi bawaan penumpang dari 20 kilogram perpenumpang menjadi 7 kilogram perpenumpang.

Sesuai surat edaran pemberitahuan yang disebar ke media dan disetujui oleh Kementerian perhubungan untuk memberlakukan ketentuan baru terkait batasan barang bagasi perpenumpang pada 8 Januari 2019 besok tiba tiba dibatalkan.

Tidak tahu apa penyebab pembatalan kebijakan itu, Maneger Station Lion Air Group Bandara Kualanamu Novi belum bisa memberikan komentar.
Sementara itu Maneger Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto dalam keterangan pers nya Senin malam mengatakan, pihak Maskapai Lion Air sudah memberitahukan Kaotband dan EGM APII Bandara Kualanamu serta rekan-rekan AOC. “Bahwa IOM terbaru mengenai FBA Lion Air dan Wings Air dibatalkan sampai pemberitahuan lebih lanjut dari management Lion Group," ujarnya.



Pembatalan aturan baru perubahan batas barang bagasi penumpang ini disambut positif penumpang Lion Air Ahmad di KNIA. Pasalnya, Lion air selama ini dianggap pesawat paling murah dan ekonomis untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.



"Mestinya kalau mau menerapkan kebijakan baru menaikkan sisi bisnis keuntungan tentunya harus siap meningkatkan pelayanan kepada konsumen, bagus lah tidak jadi,kalau tidak bisa beralih ke pesawat lain penumpang," katanya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini