MEDAN | Penganiayaan yang dialami Try Aditia
(24) wartawan media online Sindonewstoday yang nyaris kehilangan nyawa akibat
dikeroyok belasan pria pada Sabtu (12/1) di Cafe Hugos Jalan Kartini Pematang
Siantar, merupakan tindak kriminal yang harus diusut tuntas.
Apalagi belakangan terendus, pengeroyokan itu ada
kaitannya dengan pemberitaan tentang kasus ilegal logging yang diduga sebagai
penyebab terjadinya beberapa kali longsor di Sidua-dua, Parapat dalam sebulan
terakhir.
Menurut Try Aditya, hari itu dia ditelepon oleh seseorang
bernama Arif terkait adanya pemberitaan yang berjudul ‘Pengusaha Kayu Asal
Siantar Diduga Menjadi Penyebab longsornya Sidua dua’ . Kata korban, Arif adalah
menantu dari pengusaha kayu berinisial
LD warga Gunung Simanuk manuk, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,
Provinsi Sumut.
“Arif meminta saya untuk datang ke Hugos Cafe, Jalan
Kartini yang bersebelahan dengan Apotik Megumi,” sebut Try seraya menambahkan,
begitu dirinya tiba di lokasi, langsung dipukuli dan dikeroyok 10 orang tidak
dikenal (OTK).
Usai membabakbelurkannya dan merampas HP nya, gerombolan
yang belum diketahui identitasnya itu langsung kabur melarikan diri. Kemudian,
dia membuat Laporan pengaduan (LP) ke Polresta Pematangsiantar, namun terpaksa harus
dirawat opname oleh medis karena luka-lukanya.
"Kejadian yang menimpa wartawan Sindonewstoday
merupakan tindakan kriminal, dan pelaku pelaku harus segera diproses hukum yang
berlaku di Indonesia," ujar Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sumut,
Lindung Pandiangan SE SH MH kepada wartawan, Minggu (13/1)
sekira 19.00 Wib.
Lanjut Lindung, Wartawan harus benar-benar dilindungi,
agar produknya indenpenden dan transparan dalam membuat berita. "Media
massa atau Pers mempunyai misi untuk ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan
keadilan, memberantas kebatilan. Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat
dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat," ucap Lindung.
Ketua JOIN Sumut menambahkan, di kehidupan sosial,
masyarakat punya hak untuk mengetahui apapun yang berkaitaan dengan hajat hidup
mereka. Dengan alasan itu pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk
mencukupi kebutuhan informasi untuk masyarakat.
Atas kasus ini, Ketua JOIN Sumut meminta agar Kapolda
Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto SE SH MH melakukan pemantauan terhadap kasus ini.
Tujuannya agar kepolisian yang menerima laporan korban segera meringkus
pelakunya.(JOIN)