Ini dia 5 Polwan Cantik Yang Dipecat Karena Melanggar Kode Etik

Sebarkan:
Foto / net


Meski tercatat sebagai penegak hukum, namun polisi wanita (Polwan) ternyata tidak terlepas dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum, bahkan nekat melanggar kode etik kepolisian.

Walaupun tergolong sebagai polisi wanita, namun tugas Polwan tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak, dan remaja, tetapi juga menangani kasus narkotika serta tindak kejahatan lainnya.

Tugas berat yang diemban, membuat Polwan harus menjaga segala sikap dan perilaku dalam segala hal.

Tidak sedikit pula, karir Polwan harus berakhir dengan cara dipecat secara tidak hormat akibat perilaku yang melanggar undang-undang.
Berikut nama Polwan yang dipecat dari Polri karena melanggar undang-undang dan kode etik :
1. Kasus foto Briptu Rani.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rani Indah Nugraeni terpaksa dipecat dari kesatuan lantaran foto syurnya tersebar dan sempat viral di media sosial.
Sebelum dipecat, Briptu Rani menghilang dari Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur.


2. Kasus Iptu Rita.
Beberapa waktu lalu Inspektur Satu Rita dicopot dari jabatannya sebagai Perwira Unit di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.

Rita terbukti mengkonsumsi narkoba dan mengaku sudah sejak 2008 mengkonsumsi narkoba.

3. Kasus polwan berinisial SR.
Seorang polisi wanita berinisial SR diduga melakukan penipuan. Wanita yang berdinas di Polda Jawa Timur ini menjanjikan kepada korbannya lolos seleksi penerimaan Bintara Polri asal memberikan sejumlah uang.

SR meminta uang sebesar Rp 450 juta dari korban dengan iming-iming lolos seleksi tes masuk Bintara Polri. Kasus SR ditangani Bid Propam Polda Jatim dan terancam dipecat dari jabatannya.

4. Kasus Bripka Sumini.
Bripka Sumini yang bertugas di Polres Salatiga dipecat lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelum pemecatan, dirinya sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan dirinya sempat tidak berdinas selama 18 bulan.

5. Brigadir Dewi.
Beredarnya foto tidak senonoh milik Brigadir Dewi membuat dirinya harus menerima beban yang begitu berat.

Pasca terbongkarnya kasus perselingkuhan dan viralnya foto tidak senonoh dirinya di media sosial, Dewi yang merupakan anggota Shabara Polrestabes Makassar ini dipecat dengan tidak hormat.

Pihak kepolisian menilah bahawa perbuatannya tersebut sudah melanggar kode etik dan tak layak bagi anggota Polri. Kasus tersebut sempat membuat heboh di internal kepolisian.

Ingat, berfikir sebelum bertindak adalah hal yang harus kita lakukan sebagai manusia agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. (hendra/net). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini