Heboh... 7 Siswi SMAN 1 Panyabungan Dikeluarkan Karena Robek Rok

Sebarkan:

MADINA - Orang tua siswa sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Panyabungan,  Kabupaten Mandailing Natal (Madina)  mendatangi pihak sekolah tempat anaknya menuntut ilmu.

Kedatangan orang tua siswi ini untuk mempertayakan nasib anak mereka yang sejak Senin kemarin tidak lagi diperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Para orang tua siswa meminta kejelasan dan pertimbangan pihak sekolah kepada anak mereka yang diberhentikan setelah tertangkap melakukan aksi robek rok di sekolah atau melanggar aturan norma sebagai pelajar.

Ketujuh siswa yang diduga melakukan aksi robek rok hingga menunjukan aurat siswa saat jam istirahat membuat heboh sekolah. Bahkan foto siswi ini telah beredar di media sosial.

Faridah Nasution, salah satu orang tua siswa yang di konfirmasi mengatakan kedatangan orang tua siswa guna untuk mempertayakan nasib anak mereka yang saat tanggal 2 Januari 2019 kamarin sudah tidak lagi mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

"Kami hanya berharap ada toleransi dari pihak sekolah untuk mempertimbangkan agar anak kami dapat kembali menjalankan proses belajar mengajar di sekolah ini," jelasnya.

Labih lanjut disampaikannya,  memang pada tanggal 28 Desember 2018 kemarin, para orang tua di suruh menandatangi surat pernyataan yang di berikan oleh sekolah. "Namun kami sangat terpaksa menandatangani surat tersebut,  agar anak kami masih bisa mengikuti proses ujian di sekolah," ungkapnya.


Sementara, MN siswi SMAN 1 Panyabungan kelas 10 IPS 3 yang di berhentikan mengatakan bahwa mereka merupakan korban ajakan aksi robek rok yang di lakukan salah satu kakak kelas mereka.

"Karena ajakan kakak kelas itu kami ikut melakukan aksi robek rok. Pada esok harinya,   wali kelas kami menyuruh kami memakai rok yang sobek tersebut untuk di pertontonkan ke siswa lainnya dan memotret kami dengan pakaian yang tak layak di pakai itu hingga terlihat aurat kami," ucapnya.

Kepala SMAN 1 Panyabungan, Muhammad Nuh yang di konfirmasi, membenarkan bahwa ada 7 siswa yang di berhentikan dari sekolah karena telah melanggar aturan dan norma pelajar yang telah sempat menghebohkan sekolah akibat aksi mereka yang melakukan robek rok hingga terlihat aurat mereka.

"Sebelumnya memang kita tidak langsung memberhentikan mereka, karena pada saat kejadian itu, siswi lagi mengikuti ujian, sehingga kita membuat peryataan melalui orang tua siswi untuk menandatangi surat perjanjian setelah selesai ujian anaknya tidak boleh lagi mengikuti pelajaran di sekolah," paparnya.

Surat keputusan yang di buat pihak sekolah tersebut setelah adanya arahan dari korwil di Padang Sidimpuan untuk memberhentikan siswi yang telah melanggar aturan sebagai pelajar.

"Tuntutan para orang tua siswi agar anaknya tetap sekolah di SMAN 1 Panyabungan tidak bisa diputuskan karena kewenagan untuk tuntutan para orang tua tersebut sudah di tangani oleh korwil di Padang Sidimpuan," ungkapnya. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini